Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19-prt-m-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2018 berlaku

Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19-prt-m-2018 Tahun 2018

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan setiap pendirian bangunan gedung harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMB) dan setiap bangunan yang siap digunakan harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai syarat pemanfaatan. Untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan ini, penyelenggaraan IMB dan SLF diintegrasikan ke dalam sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
19/PRT/M/2018
Tahun
2018
Tentang
Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5833
Jumlah diDownload
563
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
917
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah