Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 03-prt-m-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2016 Tentang Penetapan dan Tata Cara Penggunaan Dana Talangan Badan Usaha Untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03-prt-m-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tata cara penggantian dana talangan Badan Usaha untuk pengadaan tanah jalan tol agar memperhatikan kemampuan keuangan negara sesuai Proyek Strategis Nasional. Perubahan ini dilakukan karena ketentuan penggantian dana talangan sebelumnya belum diatur secara spesifik dalam peraturan sebelumnya. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
03/PRT/M/2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2016 Tentang Penetapan dan Tata Cara Penggunaan Dana Talangan Badan Usaha Untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3261
Jumlah diDownload
461
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
426
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah