Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 03-prt-m-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2016 Tentang Penetapan dan Tata Cara Penggunaan Dana Talangan Badan Usaha Untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03-prt-m-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tata cara penggantian dana talangan Badan Usaha untuk pengadaan tanah jalan tol agar memperhatikan kemampuan keuangan negara sesuai Proyek Strategis Nasional. Perubahan ini dilakukan karena ketentuan penggantian dana talangan sebelumnya belum diatur secara spesifik dalam peraturan sebelumnya. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 03/PRT/M/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2016 Tentang Penetapan dan Tata Cara Penggunaan Dana Talangan Badan Usaha Untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3261
- Jumlah diDownload
- 461
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 426
- Tanggal Pengundangan
- 16 Maret 2017