kementerian pariwisata
Kementerian · 77 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPermenpar Nomor 6 Tahun 2026 2026
Tata Cara Pelibatan Pemangku Kepentingan, Pemantauan, Evaluasi, Serta Pelaporan Pelaksanaan Rencana Induk destinasi Pariwisata Nasional
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan tata cara pelibatan pemangku kepentingan, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan pelaksanaan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional untuk enam destinasi prioritas (Lombok-Gili Trawangan, Manado-Likupang, Bangka Belitung, Raja Ampat, Borobudur-Yogyakarta-Prambanan, dan Danau Toba). Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan implementasi rencana pembangunan pariwisata jangka panjang sesuai dengan mandat Peraturan Presiden terkait masing-masing destinasi.
- berlakuPermenpar Nomor 2 Tahun 2026 2026
Tata Naskah Dinas Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2026
Permenpar No. 2 Tahun 2026 mengatur jenis, susunan, bentuk, serta prosedur pembuatan dan pengendalian naskah dinas di Kementerian Pariwisata untuk menjamin tertib administrasi baik dalam media kertas maupun elektronik. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama karena dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, serta ditetapkan berdasarkan wewenang Menteri sebagai pimpinan pencipta arsip.
- berlakuPermenpar Nomor 1 Tahun 2026 2026
Penyelenggaraan Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) sebagai acuan terintegrasi bagi Kementerian dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas serta daya saing pariwisata Indonesia guna memperbaiki peringkat di Travel and Tourism Development Index. IPKN yang bersifat lintas sektor dan multidimensi diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata setiap dua tahun sekali sebagai pengganti regulasi sebelumnya yang sudah tidak sesuai.
- berlakuPermenpar Nomor 4 Tahun 2026 2026
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2026
Tunjangan Kinerja di lingkungan Kementerian Pariwisata diberikan sebagai insentif atas capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi bagi seluruh pegawai yang bekerja penuh, dengan ketentuan bahwa pembayaran dilakukan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu.
- berlakuPermenpar Nomor 3 Tahun 2026 2026
Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2026
Peraturan ini mengatur mekanisme pelimpahan urusan pemerintahan dari Pemerintah Pusat kepada Gubernur sebagai wakil pusat (dekonsentrasi) dan dari pusat ke daerah otonom atau provinsi ke kabupaten/kota (tugas pembantuan) dalam lingkup Kementerian Pariwisata. Ketentuan ini didasarkan pada UU Dasar 1945, UU Kementerian Negara, serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah dan tata kerja kementerian. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pusat dapat dijalankan secara efektif di tingkat daerah sesuai rencana kerja dan anggaran kementerian.
- berlakuPermenpar Nomor 5 Tahun 2026 2026
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2026
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya dengan melarang pejabat dan pegawai Kementerian Pariwisata menerima hadiah atau pemberian dari pihak manapun yang berkaitan dengan jabatan dan kewajibannya demi menjaga integritas penyelenggaraan negara. Dasar hukumnya mencakup UU tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, UU Pemberantasan Korupsi, serta peraturan terkait pelaporan dan tata kerja Kementerian Pariwisata yang berlaku.
- berlakuPermenpar Nomor 1 Tahun 2025 2025
Organisasi dan Tata Keria Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Kementerian Pariwisata yang dipimpin oleh Menteri dan dibantu oleh Wakil Menteri, serta menugaskan kementerian tersebut untuk merumuskan kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan, menyusun rencana induk pembangunan, dan memberikan dukungan administrasi di bidang pariwisata.
- berlakuPermenpar Nomor 3 Tahun 2025 2025
Pelayanan Informasi Publik dI Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk menjamin transparansi dan peningkatan pelayanan informasi di Kementerian Pariwisata. Aturan ini mengatur definisi informasi publik, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta hak warga negara dalam mengajukan permintaan informasi.
- berlakuPermenpar Nomor 5 Tahun 2025 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2025
Permenpar No. 5 Tahun 2025 menggantikan Permenpar No. 1 Tahun 2022 untuk mengatur pengelolaan dokumen dan informasi hukum di Kementerian Pariwisata agar tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Peraturan ini mendefinisikan JDIH Kemenpar sebagai wadah pendayagunaan bersama dokumen hukum (termasuk peraturan, putusan pengadilan, dan karya tulis hukum) guna memberikan pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
- berlakuPermenpar Nomor 6 Tahun 2025 2025
Standar Kegiatan Usaha Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Sanksi Administratif pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan standar kualifikasi usaha, tata cara pengawasan berbasis risiko, serta sanksi administratif bagi pelaku usaha pariwisata yang telah mendapatkan perizinan. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai standar yang berlaku melalui pendekatan analisis risiko dan kewajiban yang harus dipenuhi.
- berlakuPermenpar Nomor 2 Tahun 2025 2025
Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Satu Data Bidang Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan kebijakan tata kelola data pariwisata yang terpadu, akurat, dan berkualitas di Kementerian Pariwisata dengan mengadopsi prinsip Satu Data Indonesia. Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk memastikan penyatuan data dari berbagai unit kerja dan diseminasi melalui satu portal data elektronik. Fokus utamanya adalah menciptakan standar data yang mudah diakses, dipertanggungjawabkan, dan dapat dibagikan antar instansi pusat dan daerah.
- berlakuPermenpar Nomor 7 Tahun 2025 2025
Rencana Strategis Kementerian Pariwisata Tahun 2025 2029
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis Kementerian Pariwisata untuk periode 2025–2029 sebagai dokumen penjabaran dari RPJMN 2025–2029 yang wajib digunakan sebagai acuan penyusunan rencana kerja kementerian dan rencana strategis unit organisasi. Dokumen ini juga mencakup data dan informasi kinerja yang terintegrasi dalam sistem informasi kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran.
- berlakuPermenpar Nomor 4 Tahun 2025 2025
Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pariwisata Tahun 2025 2029
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk sektor pariwisata periode 2025–2029 sebagai pedoman penyusunan standar kompetensi kerja. Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di sektor pariwisata melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standar yang ditetapkan.
- berlakuPermenpar Nomor 3 Tahun 2019 2019
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian tunjangan kinerja sebagai penghasilan tambahan bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai lainnya di lingkungan Kementerian Pariwisata berdasarkan capaian kinerja sesuai kelas jabatan. Ketentuan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2018 untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas aparatur sipil negara.
- berlakuPermenpar Nomor 2 Tahun 2019 2019
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara penyelesaian kerugian negara yang timbul akibat perbuatan melawan hukum (sengaja atau lalai) oleh Pegawai Negeri Bukan Bendahara di lingkungan Kementerian Pariwisata. Penyelesaian ini bertujuan memulihkan kerugian berupa kekurangan uang, surat berharga, atau barang yang nyata dan pasti jumlahnya, dengan melibatkan pejabat dan tim khusus yang berwenang menangani kasus tersebut.
- berlakuPermenpar Nomor 4 Tahun 2019 2019
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk mendanai kegiatan nonfisik di bidang pariwisata yang menjadi urusan daerah, dengan tujuan meningkatkan kualitas destinasi, daya saing, serta kesejahteraan masyarakat lokal. Dana tersebut dialokasikan berdasarkan prioritas pembangunan nasional dan ditetapkan melalui Rencana Kerja Pemerintah untuk mendukung peningkatan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja di sektor pariwisata.
- berlakuPermenpar Nomor 1 Tahun 2019 2019
Pedoman Pengelolaan Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan pedoman pengelolaan kinerja organisasi di lingkungan Kementerian Pariwisata sebagai wujud reformasi birokrasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, menggantikan aturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perubahan struktur organisasi. Pedoman ini menjadi acuan utama bagi seluruh unit kerja dalam Kementerian Pariwisata untuk menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi kinerja guna mencapai tujuan dan sasaran organisasi.
- dicabutPermenpar Nomor 6 Tahun 2019 2019
Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk mengatur tata cara penyediaan informasi publik di Kementerian Pariwisata, mencakup definisi informasi, peran PPID, serta hak dan kewajiban pemohon. Fokus utamanya adalah menjamin keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pariwisata sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.
- berlakuPermenpar Nomor 8 Tahun 2019 2019
Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Kamar Hotel Praktik Berdasarkan Kondisi Tertentu pada Perguruan Tinggi Pariwisata di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk kamar hotel praktik di empat perguruan tinggi pariwisata di lingkungan Kementerian Pariwisata, yaitu Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Nusa Dua Bali, Politeknik Pariwisata Medan, dan Politeknik Pariwisata Makassar. Tarif tersebut diterapkan secara berbeda berdasarkan kondisi waktu, yang dibagi menjadi *low season* dan *high season* dengan ketentuan hari atau bulan yang spesifik untuk masing-masing institusi.
- berlakuPermenpar Nomor 7 Tahun 2019 2019
Pencabutan atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil pada Perguruan Tinggi Pariwisata di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur pengangkatan dosen tetap non-PNS di perguruan tinggi pariwisata Kementerian Pariwisata. Pencabutan ini dilakukan karena ketentuan tersebut bertentangan dengan larangan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan aparatur sipil negara.
- berlakuPermenpar Nomor 9 Tahun 2019 2019
Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan standar pelayanan publik di Kementerian Pariwisata sebagai tolok ukur wajib untuk menjamin layanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur bagi warga negara. Standar ini berfungsi sebagai pedoman operasional bagi satuan kerja dalam memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan serta sebagai dasar penilaian kualitas pelayanan.
- berlakuPermenpar Nomor 11 Tahun 2019 2019
Standar Usaha Spa
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan definisi, aspek (produk, pelayanan, pengelolaan), dan penggolongan usaha spa menjadi tiga kategori (spa tirta 1, 2, dan 3) yang wajib disertifikasi. Tujuannya adalah menyesuaikan standar usaha spa untuk memberikan kemudahan berusaha dan mempercepat penyelenggaraan usaha di bidang pariwisata.
- berlakuPermenpar Nomor 12 Tahun 2019 2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor Pm.53/Hm.001/Mpek/2013 tentang Standar Usaha Hotel
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah standar usaha hotel untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata nasional dalam menghadapi persaingan global. Perubahan ini bertujuan memastikan penyediaan jasa akomodasi yang memenuhi standar dan mengoptimalkan penerapan regulasi terkait. Dasar hukumnya mencakup UU Kepariwisataan, PP tentang sertifikasi usaha, serta peraturan perizinan terintegrasi elektronik.
- berlakuPermenpar Nomor 17 Tahun 2019 2019
Pencabutan atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Pm.63/Um.001/Mkp/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.63/UM.001/MKP/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Kearsipan di lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan lama dianggap tidak sesuai lagi sebagai standar baku pengelolaan arsip di lingkungan Kementerian Pariwisata, dengan dasar hukum UU Kearsipan dan peraturan terkait lainnya.
- berlakuPermenpar Nomor 13 Tahun 2019 2019
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Bali
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Pariwisata Bali yang lahir dari alih status Sekolah Tinggi Pariwisata Nusa Dua Bali menjadi perguruan tinggi vokasi di bawah Kementerian Pariwisata. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas pendidikan kepariwisataan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang profesional dan beretika. Struktur kelembagaan diatur agar Poltekpar Bali bertanggung jawab langsung kepada Menteri melalui Deputi bidang kelembagaan kepariwisataan.
- berlakuPermenpar Nomor 16 Tahun 2019 2019
Pedoman Pelaksanaan Teknis Kredit Usaha Rakyat Sektor Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk sektor pariwisata guna mendukung usaha produktif yang belum memiliki agunan tambahan atau agunan tidak cukup. KUR ini diberikan dalam bentuk modal kerja dan/atau investasi kepada individu, badan usaha, atau kelompok usaha sesuai kebutuhan usaha mereka.
- dicabutPermenpar Nomor 14 Tahun 2019 2019
Pengangkatan dan Pemberhentian Direktur Politeknik Pariwisata di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur syarat, prosedur, dan mekanisme pengangkatan serta pemberhentian Direktur Politeknik Pariwisata sebagai Dosen PNS yang memimpin institusi tersebut. Tujuannya adalah untuk menata ulang dan menyelaraskan ketentuan pengangkatan direktur dengan statuta masing-masing politeknik di lingkungan Kementerian Pariwisata.
- berlakuPermenpar Nomor 15 Tahun 2019 2019
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan daftar jenis arsip di lingkungan Kementerian Pariwisata beserta jangka waktu penyimpanan dan rekomendasi penanganannya untuk menjamin akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban nasional. Peraturan ini disusun berdasarkan persetujuan Kepala Arsip Nasional dan mengacu pada berbagai undang-undang serta peraturan terkait kearsipan dan tata kerja kementerian.
- berlakuPermenpar Nomor 1 Tahun 2018 2018
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan ini memperbarui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pariwisata dengan menambahkan standar baru untuk bidang laundry, kepemanduan wisata selam, destinasi pariwisata, dan spa. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan regulasi dengan penambahan bidang kompetensi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan guna meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor pariwisata.
- berlakuPermenpar Nomor 2 Tahun 2018 2018
Tata Cara Penyusunan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan kerja sama antara Kementerian Pariwisata dengan mitra dalam dan luar negeri untuk mendukung optimalisasi pengelolaan sumber daya pariwisata. Kerja sama ini mencakup kesepakatan antara Menteri atau pemrakarsa dengan mitra, serta pelaksanaan aktivitas bersama guna mencapai keserasian kerja. Ketentuan ini menjadi acuan bagi seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Pariwisata dalam menjalankan fungsi koordinasi lintas sektor sesuai undang-undang kepariwisataan.