Kembali
Memuat PDF…
Permenpar Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pariwisata 2019 berlaku

Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyelesaian kerugian negara yang timbul akibat perbuatan melawan hukum (sengaja atau lalai) oleh Pegawai Negeri Bukan Bendahara di lingkungan Kementerian Pariwisata. Penyelesaian ini bertujuan memulihkan kerugian berupa kekurangan uang, surat berharga, atau barang yang nyata dan pasti jumlahnya, dengan melibatkan pejabat dan tim khusus yang berwenang menangani kasus tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor
2
Tahun
2019
Tentang
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7125
Jumlah diDownload
596
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
254
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah