Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Satu Data Bidang Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kebijakan tata kelola data pariwisata yang terpadu, akurat, dan berkualitas di Kementerian Pariwisata dengan mengadopsi prinsip Satu Data Indonesia. Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk memastikan penyatuan data dari berbagai unit kerja dan diseminasi melalui satu portal data elektronik. Fokus utamanya adalah menciptakan standar data yang mudah diakses, dipertanggungjawabkan, dan dapat dibagikan antar instansi pusat dan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERATURAN MENTERI PARIWISATA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG SATU DATA BIDANG PARIWISATA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- WIDIYANTI PUTRI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 882
- Jumlah diDownload
- 375