Kembali
Memuat PDF…
Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk mengatur tata cara penyediaan informasi publik di Kementerian Pariwisata, mencakup definisi informasi, peran PPID, serta hak dan kewajiban pemohon. Fokus utamanya adalah menjamin keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pariwisata sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Mei 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Jumlah dilihat
- 5776
- Jumlah diDownload
- 579
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 584
- Tanggal Pengundangan
- 15 Mei 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.63/UM.001/MPEK/2013 Tahun 2013