Kembali
Memuat PDF…
Standar Kegiatan Usaha Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Sanksi Administratif pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kualifikasi usaha, tata cara pengawasan berbasis risiko, serta sanksi administratif bagi pelaku usaha pariwisata yang telah mendapatkan perizinan. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai standar yang berlaku melalui pendekatan analisis risiko dan kewajiban yang harus dipenuhi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2025
- Tentang
- STANDAR KEGIATAN USAHA TATA CARA PELAKSANAAN PENGAWASAN DAN SANKSI ADMINISTRATIF PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR PARIWISATA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- WIDIYANTI PUTRI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4181
- Jumlah diDownload
- 4049
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 793
- Tanggal Pengundangan
- 10 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA