Kembali
Memuat PDF…
Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pariwisata Tahun 2025 2029
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk sektor pariwisata periode 2025–2029 sebagai pedoman penyusunan standar kompetensi kerja. Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di sektor pariwisata melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standar yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2025
- Tentang
- RENCANA INDUK PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA SEKTOR PARIWISATA TAHUN 2025 2029
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- WIDIYANTI PUTRI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1188
- Jumlah diDownload
- 666
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 513
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA