Kembali
Memuat PDF…
Permenpar Nomor 5 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pariwisata 2026 berlaku

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya dengan melarang pejabat dan pegawai Kementerian Pariwisata menerima hadiah atau pemberian dari pihak manapun yang berkaitan dengan jabatan dan kewajibannya demi menjaga integritas penyelenggaraan negara. Dasar hukumnya mencakup UU tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, UU Pemberantasan Korupsi, serta peraturan terkait pelaporan dan tata kerja Kementerian Pariwisata yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor
5
Tahun
2026
Tentang
PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2026
Pejabat yang Menetapkan
WIDIYANTI PUTRI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
736
Jumlah diDownload
113
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
322
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah