Kembali
Memuat PDF…
Permenpar Nomor 3 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pariwisata 2026 berlaku

Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Pariwisata

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pelimpahan urusan pemerintahan dari Pemerintah Pusat kepada Gubernur sebagai wakil pusat (dekonsentrasi) dan dari pusat ke daerah otonom atau provinsi ke kabupaten/kota (tugas pembantuan) dalam lingkup Kementerian Pariwisata. Ketentuan ini didasarkan pada UU Dasar 1945, UU Kementerian Negara, serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah dan tata kerja kementerian. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pusat dapat dijalankan secara efektif di tingkat daerah sesuai rencana kerja dan anggaran kementerian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor
3
Tahun
2026
Tentang
Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Pariwisata
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2026
Pejabat yang Menetapkan
WIDIYANTI PUTRI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1106
Jumlah diDownload
412
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
177
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah