Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyusunan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan kerja sama antara Kementerian Pariwisata dengan mitra dalam dan luar negeri untuk mendukung optimalisasi pengelolaan sumber daya pariwisata. Kerja sama ini mencakup kesepakatan antara Menteri atau pemrakarsa dengan mitra, serta pelaksanaan aktivitas bersama guna mencapai keserasian kerja. Ketentuan ini menjadi acuan bagi seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Pariwisata dalam menjalankan fungsi koordinasi lintas sektor sesuai undang-undang kepariwisataan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Penyusunan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4217
- Jumlah diDownload
- 598
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 290
- Tanggal Pengundangan
- 20 Februari 2018