Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian tunjangan kinerja sebagai penghasilan tambahan bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai lainnya di lingkungan Kementerian Pariwisata berdasarkan capaian kinerja sesuai kelas jabatan. Ketentuan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2018 untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas aparatur sipil negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2019
- Tentang
- Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8089
- Jumlah diDownload
- 545
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 256
- Tanggal Pengundangan
- 06 Maret 2019