Kembali
Memuat PDF…
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenpar No. 5 Tahun 2025 menggantikan Permenpar No. 1 Tahun 2022 untuk mengatur pengelolaan dokumen dan informasi hukum di Kementerian Pariwisata agar tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Peraturan ini mendefinisikan JDIH Kemenpar sebagai wadah pendayagunaan bersama dokumen hukum (termasuk peraturan, putusan pengadilan, dan karya tulis hukum) guna memberikan pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2025
- Tentang
- JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Widiyanti Putri
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1086
- Jumlah diDownload
- 393
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 682
- Tanggal Pengundangan
- 10 September 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA