Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperbarui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pariwisata dengan menambahkan standar baru untuk bidang laundry, kepemanduan wisata selam, destinasi pariwisata, dan spa. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan regulasi dengan penambahan bidang kompetensi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan guna meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor pariwisata.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7209
- Jumlah diDownload
- 709
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 105
- Tanggal Pengundangan
- 16 Januari 2018