Kembali
Memuat PDF…
Pelayanan Informasi Publik dI Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk menjamin transparansi dan peningkatan pelayanan informasi di Kementerian Pariwisata. Aturan ini mengatur definisi informasi publik, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta hak warga negara dalam mengajukan permintaan informasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pelayanan Informasi Publik dI Lingkungan Kementerian Pariwisata
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- WIDIYANTI PUTRI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 750
- Jumlah diDownload
- 362
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 512
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA