Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 112 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2022 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu di Provinsi Kalimantan Barat dengan menggunakan pilar batas utama (PBU) dan pilar acuan batas utama (PABU) sebagai penanda fisik. Ketentuan ini didasarkan pada upaya penegasan batas daerah untuk melaksanakan ketentuan UU Pemerintahan Daerah, khususnya terkait penyelesaian sengketa atau ketidakjelasan garis pemisah antar wilayah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
112
Tahun
2022
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN SINTANG DENGAN KABUPATEN KAPUAS HULU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2923
Jumlah diDownload
395
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1408
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah