Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 102 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2022 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang di Provinsi Jawa Timur untuk menghindari tumpang tindih yurisdiksi. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan-peraturan terkait pembentukan daerah dan penegasan batas wilayah sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
102
Tahun
2022
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN BLITAR DENGAN KABUPATEN MALANG PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5725
Jumlah diDownload
456
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1398
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah