Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang di Provinsi Jawa Timur untuk menghindari tumpang tindih yurisdiksi. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan-peraturan terkait pembentukan daerah dan penegasan batas wilayah sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 102
- Tahun
- 2022
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN BLITAR DENGAN KABUPATEN MALANG PROVINSI JAWA TIMUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5725
- Jumlah diDownload
- 456
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1398
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022