Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 103 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2022 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Situbondo dengan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 103 Tahun 2022

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Probolinggo di Provinsi Jawa Timur untuk menghindari tumpang tindih yurisdiksi. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan-peraturan sebelumnya yang mengatur pembentukan daerah di Jawa Timur. Penegasan batas ini bertujuan untuk memperjelas kedaulatan dan tanggung jawab masing-masing kabupaten dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
103
Tahun
2022
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN SITUBONDO DENGAN KABUPATEN PROBOLINGGO PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10579
Jumlah diDownload
676
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1399
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah