Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Situbondo dengan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 103 Tahun 2022
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Probolinggo di Provinsi Jawa Timur untuk menghindari tumpang tindih yurisdiksi. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan-peraturan sebelumnya yang mengatur pembentukan daerah di Jawa Timur. Penegasan batas ini bertujuan untuk memperjelas kedaulatan dan tanggung jawab masing-masing kabupaten dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 103
- Tahun
- 2022
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN SITUBONDO DENGAN KABUPATEN PROBOLINGGO PROVINSI JAWA TIMUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10579
- Jumlah diDownload
- 676
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1399
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022