Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 139 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Empat Lawang di Provinsi Sumatera Selatan untuk mencegah tumpang tindih yurisdiksi. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pembentukan Kabupaten Empat Lawang dan UU Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja. Ketentuan ini berfungsi sebagai penegasan hukum bagi kedua kabupaten tersebut dalam menjalankan otonominya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 139
- Tahun
- 2022
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS DENGAN KABUPATEN EMPAT LAWANG PROVINSI SUMATERA SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2345
- Jumlah diDownload
- 405
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1435
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022