Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 138 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2022 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Kaimana dengan Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat untuk melaksanakan ketentuan undang-undang terkait pembentukan daerah otonom. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai dasar hukum nasional dan peraturan perundang-undangan yang mengatur pemerintahan daerah serta penegasan batas wilayah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
138
Tahun
2022
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN KAIMANA DENGAN KABUPATEN TELUK BINTUNI PROVINSI PAPUA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4852
Jumlah diDownload
401
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1434
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah