Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Kaimana dengan Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat untuk melaksanakan ketentuan undang-undang terkait pembentukan daerah otonom. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai dasar hukum nasional dan peraturan perundang-undangan yang mengatur pemerintahan daerah serta penegasan batas wilayah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 138
- Tahun
- 2022
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN KAIMANA DENGAN KABUPATEN TELUK BINTUNI PROVINSI PAPUA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4852
- Jumlah diDownload
- 401
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1434
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022