Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 85 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2022 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Panitia Pembakuan Nama Rupabumi

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2022 mencabut dua peraturan lama, yaitu Permendagri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi dan Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Panitia Pembakuan Nama Rupabumi, karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Pencabutan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkannya peraturan tersebut, yang ditandai dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
85
Tahun
2022
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 39 TAHUN 2008 TENTANG PEDOMAN UMUM PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI DAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PANITIA PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1318
Jumlah diDownload
875
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1108
Tanggal Pengundangan
01 November 2022
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah