Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif resmi antara Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang di Provinsi Sumatera Selatan untuk menghindari tumpang tindih wilayah. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pembentukan Kabupaten Banyuasin dan UU Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 134
- Tahun
- 2022
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN BANYUASIN DENGAN KOTA PALEMBANG PROVINSI SUMATERA SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10029
- Jumlah diDownload
- 1052
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1430
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022