Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kota Lhokseumawe dengan Kabupaten Aceh Utara di Aceh
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 132 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara di Provinsi Aceh berdasarkan titik-titik koordinat dan pilar batas yang ditentukan. Tujuannya adalah untuk memperjelas wilayah hukum kedua daerah otonom tersebut guna mencegah sengketa dan mengatur pembagian kewenangan pemerintahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 132
- Tahun
- 2022
- Tentang
- BATAS DAERAH KOTA LHOKSEUMAWE DENGAN KABUPATEN ACEH UTARA DI ACEH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3328
- Jumlah diDownload
- 367
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1428
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022