Peraturan KABUPATEN BANGKALAN

Halaman 2 dari 2 · 52 dokumen

Perda Nomor 2 Tahun 2018 kabupaten bangkalan 2018

Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah ini mengatur langkah preventif penyalahgunaan narkoba melalui pendataan, pemetaan berkala, dan edukasi di berbagai lingkungan sasaran seperti keluarga, masyarakat, sekolah, hingga tempat hiburan. Pemerintah daerah diwajibkan berkolaborasi dengan unsur masyarakat dan instansi terkait untuk melakukan pendampingan, sosialisasi, serta penyaluran pecandu ke pusat rehabilitasi sesuai ketentuan hukum.

berlaku
Perda Nomor 9 Tahun 2018 kabupaten bangkalan 2018

Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Daya Ikan, Tambak Garam

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Daerah ini mengatur upaya terencana dan berkelanjutan untuk melindungi serta memberdayakan nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam di Kabupaten Bangkalan guna meningkatkan kesejahteraan mereka. Fokus utamanya adalah menyediakan prasarana, sarana, kepastian usaha, akses permodalan, serta teknologi informasi yang dibutuhkan agar usaha perikanan dan pergaraman dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.

berlaku
Perda Nomor 6 Tahun 2018 kabupaten bangkalan 2018

Perubahan Apbd Ta. 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Daerah ini menetapkan perubahan APBA Kabupaten Bangkalan Tahun 2018 akibat ketidaksesuaian asumsi kebijakan, pergeseran anggaran antar unit/kegiatan, serta kebutuhan menggunakan sisa lebih tahun sebelumnya. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian pada belanja langsung (pegawai, barang/jasa, modal) dan belanja tidak langsung (bantuan sosial, bagi hasil, bantuan keuangan, tidak terduga) dengan rincian nominal yang telah direvisi.

berlaku
Perda Nomor 7 Tahun 2018 kabupaten bangkalan 2018

Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2018 menetapkan hak-hak penyandang disabilitas meliputi hak hidup, bebas dari stigma, privasi, keadilan hukum, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga aksesibilitas dan pelayanan publik. Hak-hak tersebut dirancang untuk menjamin kesetaraan, perlindungan dari diskriminasi, serta pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas secara mandiri dan tanpa hambatan.

berlaku
Perda Nomor 3 Tahun 2018 kabupaten bangkalan 2018

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Ta. 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2018

PERDA No. 3 Tahun 2017 mengatur kewajiban Kepala Daerah Kabupaten Bangkalan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2017 beserta laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPKP kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Peraturan ini didasarkan pada ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berbagai peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.

berlaku
Perda Nomor 5 Tahun 2018 kabupaten bangkalan 2018

Perlindungan Tenaga Kerja

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Daerah ini mengatur kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan tenaga kerja untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing masyarakat, serta menetapkan standar dan prosedur pelaksanaan program pemagangan yang mencakup kurikulum, sarana prasarana, serta peran pembimbing sesuai standar kompetensi nasional atau internasional.

berlaku
Perda Nomor 1 Tahun 2018 kabupaten bangkalan 2018

Pedoman Pengelol.aan Barang Milik Daerah (A) Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (B) Pedoman Pen\gelolaan Barang Milik Daerah (C) Pedoman Pen\gelolaan Barang Milik Daerah (D)

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2018

PERDA No. 1 Tahun 2018 ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Peraturan daerah ini menjadi landasan hukum bagi Kabupaten Bangkalan dalam mengatur pedoman pengelolaan barang milik daerahnya. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang terkait keuangan negara, pemerintahan daerah, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan.

berlaku
Perda Nomor 11 Tahun 2018 kabupaten bangkalan 2018

Apbd Ta. 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2018 menetapkan APBD Tahun 2019 dengan total Pendapatan Daerah Rp2,3 triliun dan Belanja Daerah Rp2,36 triliun yang menghasilkan defisit sebesar Rp51,7 miliar. Defisit tersebut ditutup sepenuhnya melalui pembiayaan daerah berupa penerimaan Rp75,8 miliar dan pengeluaran Rp24 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SLPA) tahun sebelumnya menjadi nol.

berlaku
Perda Nomor 10 Tahun 2018 kabupaten bangkalan 2018

Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2010 Retribusi Jasa Umum

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2018 mengubah ketentuan tarif Retribusi Jasa Umum, khususnya untuk Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pelayanan Kesehatan, serta menghapus tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, regulasi pusat terbaru, dan pemindahan urusan ketenagakerjaan ke pemerintah provinsi.

berlaku
Perda Nomor 8 Tahun 2017 kabupaten bangkalan 2017

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Ta. 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 8 Tahun 2017

Peraturan Daerah ini menetapkan kewajiban Kepala Daerah menyerahkan laporan keuangan APBD Tahun Anggaran 2016 yang telah diaudit kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Isi pertanggungjawaban mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, serta catatan atas laporan keuangan yang merinci posisi aset, kewajiban, dan ekuitas daerah. Sebagai penjabaran lebih lanjut, Bupati juga menetapkan Peraturan Bupati yang memuat rincian detail dari seluruh komponen laporan keuangan tersebut.

berlaku
Perda Nomor 2 Tahun 2017 kabupaten bangkalan 2017

Upaya Kesehatan (A) Upaya Kesehatan (B)

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2017 mengatur penyelenggaraan upaya kesehatan di daerah melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sesuai kondisi sosial budaya serta ekonomi setempat. Ketentuan ini didasarkan pada hak asasi manusia atas kesehatan dan tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 serta berbagai undang-undang kesehatan dan perlindungan konsumen yang relevan.

berlaku
Perda Nomor 5 Tahun 2017 kabupaten bangkalan 2017

Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 2017

Peraturan Daerah ini mengatur sistem penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Bangkalan yang harus dilakukan secara terpadu, berkesinambungan, dan partisipatif untuk memenuhi hak dasar masyarakat. Pengaturan ini mencakup definisi serta jenis-jenis pelayanan barang dan jasa publik yang disediakan oleh pemerintah daerah atau badan usaha milik daerah, serta mekanisme evaluasi kualitas berdasarkan indikator proses, biaya, dan kepuasan pengguna. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan kerangka kerja sama antar penyelenggara dan dengan pihak lain untuk meningkatkan efisiensi, terutama dalam situasi darurat atau keterbatasan sumber daya.

berlaku
Perda Nomor 6 Tahun 2017 kabupaten bangkalan 2017

Pelestarian Budaya dan Adat di Bangkalan

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Daerah ini mengatur kewajiban untuk menjaga, mengembangkan, dan melestarikan budaya serta adat di Kabupaten Bangkalan sebagai aset bangsa yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Tujuannya adalah menanamkan nilai-nilai luhur kepada masyarakat agar memiliki jati diri, berakhlak mulia, dan memahami nilai budaya nasional secara maksimal.

berlaku
Perda Nomor 7 Tahun 2017 kabupaten bangkalan 2017

Penyelenggaraan Kepariwisataan

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2017

Peraturan Daerah ini menetapkan kerangka hukum untuk mengembangkan potensi kepariwisataan di Kabupaten Bangkalan dengan mengintegrasikan kearifan lokal dan menyediakan fasilitas serta pelayanan yang sesuai. Peraturan ini juga mengatur pembentukan badan-badan pendukung seperti Tim Teknis Pariwisata dan Badan Promosi, serta mewajibkan penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk menjamin mutu dan pengelolaan usaha pariwisata.

berlaku
Perda Nomor 12 Tahun 2017 kabupaten bangkalan 2017

Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2013 Rpjmd Tahun 2013 - 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2017 ini mengubah RPJMD Tahun 2013-2018 untuk menyesuaikan visi, misi, dan program pembangunan dengan kondisi terbaru akibat krisis global serta perubahan regulasi nasional. Perubahan tersebut bertujuan agar RPJMD tetap relevan sebagai pedoman bagi seluruh pihak dalam mewujudkan cita-cita pembangunan di Kabupaten Bangkalan.

berlaku
Perda Nomor 10 Tahun 2017 kabupaten bangkalan 2017

Bumd

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2017

Peraturan Daerah ini mengatur pembentukan, struktur organisasi, serta tata cara pengelolaan dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bangkalan yang dapat berbentuk Perusahaan Daerah atau Perseroan Terbatas. Dokumen ini menetapkan kewajiban penyusunan Rencana Jangka Panjang dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan sebagai dasar strategi serta prosedur rekrutmen dan masa jabatan bagi Direksi BUMD.

berlaku
Perda Nomor 9 Tahun 2017 kabupaten bangkalan 2017

Hak Keuangan dan Administratif Pimpinanan dan Anggota Dprd

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2017

Peraturan Daerah ini mengatur hak keuangan dan administratif Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, yang mencakup jenis-jenis penghasilan seperti uang representasi, berbagai tunjangan, serta fasilitas rumah negara dan kendaraan dinas. Besaran dan pembebanan pajak penghasilan untuk setiap hak tersebut ditetapkan secara rinci, dengan ketentuan bahwa fasilitas harus dikembalikan dalam keadaan baik setelah masa jabatan berakhir.

berlaku
Perda Nomor 3 Tahun 2017 kabupaten bangkalan 2017

Perlindungan Pohon

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan No. 3 Tahun 2017 mengatur kewajiban Pemerintah Daerah untuk melakukan pendataan, pemeliharaan, dan asuransi pohon, serta menetapkan larangan penebangan di kawasan khusus kecuali untuk kepentingan umum atau keadaan genting. Masyarakat diwajibkan berperan aktif melalui penanaman, pemeliharaan, dan pelaporan pohon yang membahayakan atau rusak, dengan koordinasi terpusat di bawah Bupati.

berlaku
Perda Nomor 4 Tahun 2017 kabupaten bangkalan 2017

Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2017

Peraturan Daerah ini mengatur pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat miskin di Kabupaten Bangkalan untuk menyelesaikan masalah hukum keperdataan dan pidana, baik melalui proses litigasi maupun non-litigasi. Tujuannya adalah mewujudkan persamaan kedudukan di hadapan hukum, menjamin keadilan, serta memastikan perlindungan hak asasi manusia bagi penerima bantuan.

berlaku
Perda Nomor 13 Tahun 2017 kabupaten bangkalan 2017

Apbd Ta. 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan Daerah ini menetapkan kerangka dan ketentuan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangkalan untuk Tahun Anggaran 2018, yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Peraturan ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan penjabaran kebijakan umum anggaran serta prioritas belanja daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

berlaku
Perda Nomor 2 Tahun 2013 kabupaten bangkalan 2013

Rpjmd Tahun 2013-2018

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2013

PERDA No. 2 Tahun 2013 menetapkan pedoman arah kebijakan pembangunan dan pengintegrasian perencanaan daerah Kabupaten Bangkalan dengan sistem nasional untuk periode 2013-2018 guna mendukung visi, misi, dan program Bupati periode tersebut. Peraturan ini juga berfungsi sebagai acuan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Bangkalan.

berlaku
Perda Nomor 9 Tahun 2013 kabupaten bangkalan 2013

Pembentukan Dana Cadangan untuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2013 menetapkan pembentukan Dana Cadangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara bertahap untuk membiayai kegiatan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2018-2023. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan akan penyediaan dana besar yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran sekaligus, serta mengacu pada Pasal 76 ayat (1) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah