Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 5 Tahun 2017 Peraturan Daerah kabupaten bangkalan 2017 berlaku

Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur sistem penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Bangkalan yang harus dilakukan secara terpadu, berkesinambungan, dan partisipatif untuk memenuhi hak dasar masyarakat. Pengaturan ini mencakup definisi serta jenis-jenis pelayanan barang dan jasa publik yang disediakan oleh pemerintah daerah atau badan usaha milik daerah, serta mekanisme evaluasi kualitas berdasarkan indikator proses, biaya, dan kepuasan pengguna. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan kerangka kerja sama antar penyelenggara dan dengan pihak lain untuk meningkatkan efisiensi, terutama dalam situasi darurat atau keterbatasan sumber daya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN BANGKALAN
Nomor
5
Tahun
2017
Tentang
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10337
Jumlah diDownload
240
Nomor Pengundangan
4
Nomor Tambahan
41
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah