Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 10 Tahun 2018 Peraturan Daerah kabupaten bangkalan 2018 berlaku

Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2010 Retribusi Jasa Umum

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2018 mengubah ketentuan tarif Retribusi Jasa Umum, khususnya untuk Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pelayanan Kesehatan, serta menghapus tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, regulasi pusat terbaru, dan pemindahan urusan ketenagakerjaan ke pemerintah provinsi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN BANGKALAN
Nomor
10
Tahun
2018
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA NOMOR 9 TAHUN 2010 RETRIBUSI JASA UMUM
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7006
Jumlah diDownload
300
Nomor Pengundangan
8
Nomor Tambahan
54
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah