Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 6 Tahun 2017 Peraturan Daerah kabupaten bangkalan 2017 berlaku

Pelestarian Budaya dan Adat di Bangkalan

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur kewajiban untuk menjaga, mengembangkan, dan melestarikan budaya serta adat di Kabupaten Bangkalan sebagai aset bangsa yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Tujuannya adalah menanamkan nilai-nilai luhur kepada masyarakat agar memiliki jati diri, berakhlak mulia, dan memahami nilai budaya nasional secara maksimal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN BANGKALAN
Nomor
6
Tahun
2017
Tentang
PELESTARIAN BUDAYA DAN ADAT DI BANGKALAN
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3555
Jumlah diDownload
388
Nomor Pengundangan
5
Nomor Tambahan
42
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah