Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Daerah kabupaten bangkalan 2017 berlaku

Penyelenggaraan Kepariwisataan

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini menetapkan kerangka hukum untuk mengembangkan potensi kepariwisataan di Kabupaten Bangkalan dengan mengintegrasikan kearifan lokal dan menyediakan fasilitas serta pelayanan yang sesuai. Peraturan ini juga mengatur pembentukan badan-badan pendukung seperti Tim Teknis Pariwisata dan Badan Promosi, serta mewajibkan penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk menjamin mutu dan pengelolaan usaha pariwisata.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN BANGKALAN
Nomor
7
Tahun
2017
Tentang
PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6421
Jumlah diDownload
297
Nomor Pengundangan
6
Nomor Tambahan
43
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah