Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 9 Tahun 2017 Peraturan Daerah kabupaten bangkalan 2017 berlaku

Hak Keuangan dan Administratif Pimpinanan dan Anggota Dprd

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur hak keuangan dan administratif Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, yang mencakup jenis-jenis penghasilan seperti uang representasi, berbagai tunjangan, serta fasilitas rumah negara dan kendaraan dinas. Besaran dan pembebanan pajak penghasilan untuk setiap hak tersebut ditetapkan secara rinci, dengan ketentuan bahwa fasilitas harus dikembalikan dalam keadaan baik setelah masa jabatan berakhir.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN BANGKALAN
Nomor
9
Tahun
2017
Tentang
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINANAN DAN ANGGOTA DPRD
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8162
Jumlah diDownload
232
Nomor Pengundangan
7
Nomor Tambahan
44
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah