Kembali
Memuat PDF…
Bumd
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur pembentukan, struktur organisasi, serta tata cara pengelolaan dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bangkalan yang dapat berbentuk Perusahaan Daerah atau Perseroan Terbatas. Dokumen ini menetapkan kewajiban penyusunan Rencana Jangka Panjang dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan sebagai dasar strategi serta prosedur rekrutmen dan masa jabatan bagi Direksi BUMD.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BANGKALAN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2017
- Tentang
- BUMD
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6186
- Jumlah diDownload
- 239
- Nomor Pengundangan
- 8
- Nomor Tambahan
- 45
- Tanggal Pengundangan
- 19 Oktober 2017