Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 10 Tahun 2017 Peraturan Daerah kabupaten bangkalan 2017 berlaku

Bumd

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur pembentukan, struktur organisasi, serta tata cara pengelolaan dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bangkalan yang dapat berbentuk Perusahaan Daerah atau Perseroan Terbatas. Dokumen ini menetapkan kewajiban penyusunan Rencana Jangka Panjang dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan sebagai dasar strategi serta prosedur rekrutmen dan masa jabatan bagi Direksi BUMD.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN BANGKALAN
Nomor
10
Tahun
2017
Tentang
BUMD
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6186
Jumlah diDownload
239
Nomor Pengundangan
8
Nomor Tambahan
45
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah