Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 11 Tahun 2018 Peraturan Daerah kabupaten bangkalan 2018 berlaku

Apbd Ta. 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2018 menetapkan APBD Tahun 2019 dengan total Pendapatan Daerah Rp2,3 triliun dan Belanja Daerah Rp2,36 triliun yang menghasilkan defisit sebesar Rp51,7 miliar. Defisit tersebut ditutup sepenuhnya melalui pembiayaan daerah berupa penerimaan Rp75,8 miliar dan pengeluaran Rp24 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SLPA) tahun sebelumnya menjadi nol.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN BANGKALAN
Nomor
11
Tahun
2018
Tentang
APBD TA. 2019
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8083
Jumlah diDownload
242
Nomor Pengundangan
3
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah