Kembali
Memuat PDF…
Apbd Ta. 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2018 menetapkan APBD Tahun 2019 dengan total Pendapatan Daerah Rp2,3 triliun dan Belanja Daerah Rp2,36 triliun yang menghasilkan defisit sebesar Rp51,7 miliar. Defisit tersebut ditutup sepenuhnya melalui pembiayaan daerah berupa penerimaan Rp75,8 miliar dan pengeluaran Rp24 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SLPA) tahun sebelumnya menjadi nol.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BANGKALAN
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2018
- Tentang
- APBD TA. 2019
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8083
- Jumlah diDownload
- 242
- Nomor Pengundangan
- 3
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2018