Kembali
Memuat PDF…
Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2018 menetapkan hak-hak penyandang disabilitas meliputi hak hidup, bebas dari stigma, privasi, keadilan hukum, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga aksesibilitas dan pelayanan publik. Hak-hak tersebut dirancang untuk menjamin kesetaraan, perlindungan dari diskriminasi, serta pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas secara mandiri dan tanpa hambatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BANGKALAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2018
- Tentang
- PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5414
- Jumlah diDownload
- 396
- Nomor Pengundangan
- 5
- Nomor Tambahan
- 51
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2018