Kembali
Memuat PDF…
Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur langkah preventif penyalahgunaan narkoba melalui pendataan, pemetaan berkala, dan edukasi di berbagai lingkungan sasaran seperti keluarga, masyarakat, sekolah, hingga tempat hiburan. Pemerintah daerah diwajibkan berkolaborasi dengan unsur masyarakat dan instansi terkait untuk melakukan pendampingan, sosialisasi, serta penyaluran pecandu ke pusat rehabilitasi sesuai ketentuan hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN BANGKALAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2018
- Tentang
- FASILITASI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8516
- Jumlah diDownload
- 244
- Nomor Pengundangan
- 2
- Nomor Tambahan
- 48
- Tanggal Pengundangan
- 09 Februari 2018