Kembali
Memuat PDF…
Badan Ekonomi Kreatif
Peraturan Presiden Nomor 200 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 200 Tahun 2024 menetapkan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Bekraf bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan strategis di bidang ekonomi kreatif, termasuk kreativitas budaya, digital, dan media, serta melakukan koordinasi, supervisi, dan pengelolaan administrasi organisasi. Susunan organisasinya terdiri atas Kepala, Wakil Kepala, dan Sekretariat Utama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 200
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Badan Ekonomi Kreatif
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1657
- Jumlah diDownload
- 764
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 397
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI