Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mencakup layanan jasa hukum, keimigrasian, kekayaan intelektual, serta hasil kegiatan kemandirian warga binaan. Ketentuan tarif untuk layanan tertentu seperti kepailitan dan pendaftaran merek internasional diatur secara khusus, sementara layanan kesehatan dan kemandirian warga binaan mengikuti ketentuan kontrak kerja sama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 45
- Tahun
- 2024
- Tentang
- JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5355
- Jumlah diDownload
- 1703
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 240
- Nomor Tambahan
- 7000
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO