Kembali
Memuat PDF…
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024 menetapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai lembaga yang berada di bawah Presiden, dipimpin oleh Menteri dan dibantu oleh Wakil Menteri, dengan tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman sebagai bagian dari pekerjaan umum. Fungsi kementerian mencakup perumusan dan pelaksanaan kebijakan pengembangan kawasan permukiman, pembangunan perumahan di perkotaan dan perdesaan, serta tata kelola dan manajemen risiko, termasuk pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 191
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1602
- Jumlah diDownload
- 584
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 388
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI