Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 47 Tahun 2024 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2024 berlaku

Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2024 mengatur mekanisme penghapusan piutang macet negara kepada UMKM melalui dua metode: penghapusan secara bersyarat (hak tagih tetap ada) dan penghapusan secara mutlak (hak tagih dihapus). Ketentuan ini bertujuan meningkatkan ketahanan ekonomi nasional dengan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
47
Tahun
2024
Tentang
PENGHAPUSAN PIUTANG MACET KEPADA USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 November 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3132
Jumlah diDownload
1576
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
384
Nomor Tambahan
7088
Tanggal Pengundangan
05 November 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah