Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Royal Government Of The Kingdom Of Cambodia Concerning Cooperation In The Field Of Defence)
Undang-Undang Nomor 70 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Undang-Undang ini mengesahkan Persetujuan Kerja Sama Pertahanan antara Indonesia dan Kamboja yang ditandatangani pada 23 Oktober 2017 di Pampanga, Filipina, dengan naskah asli dalam tiga bahasa (Indonesia, Khmer, dan Inggris). Pengesahan ini dilakukan sesuai ketentuan Pasal 10 UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 70
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH KERAJAAN KAMBOJA TENTANG KERJA SAMA DI BIDANG PERTAHANAN (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE ROYAL GOVERNMENT OF THE KINGDOM OF CAMBODIA CONCERNING COOPERATION IN THE FIELD OF DEFENCE)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2122
- Jumlah diDownload
- 1164
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 254
- Nomor Tambahan
- 7007
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI