Peraturan KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Halaman 3 dari 4 · 107 dokumen

Permen Nomor 2 Tahun 2019 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2019

Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020 sebagai dokumen hasil sinkronisasi yang disusun melalui serangkaian rapat koordinasi dan musyawarah antara pusat, daerah, dan instansi terkait. Dokumen ini berisi evaluasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah 2018 serta kerangka arah pembangunan nasional untuk periode 2020.

berlaku
Permen Nomor 5 Tahun 2019 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2019

Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2020-2024

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga untuk periode 2020-2024 sebagai dokumen perencanaan yang berpedoman pada RPJMN dan menjadi dasar penggunaan APBN. Penyusunan harus memastikan konsistensi program dan kegiatan dengan RPJMN yang ditelaah oleh Bappenas, serta selaras dengan RPJPN 2005-2025.

berlaku
Permen Nomor 4 Tahun 2019 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2019

Tata Cara Perencanaan Dana Transfer Khusus

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan ini mengatur tata cara perencanaan Dana Transfer Khusus (baik DAK Fisik maupun Nonfisik) oleh Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mendukung sasaran pembangunan nasional. Pengaturan ini melengkapi Peraturan Menteri sebelumnya yang hanya menitikberatkan pada arah kebijakan dan pertemuan para pihak. Tujuannya adalah memastikan perencanaan pembangunan menjadi lebih berkualitas, efektif, efisien, berkeadilan, berkelanjutan, dan terukur.

berlaku
Permen Nomor 7 Tahun 2019 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2019

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan dan Angka Kredit Fungsional Perencana

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan penyesuaian/inpassing dalam jabatan serta penghitungan angka kredit fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan fungsional Perencana. Aturan ini dirancang untuk menjamin kelancaran dan ketertiban administrasi dalam proses penyesuaian jabatan serta penilaian kinerja sesuai standar kompetensi yang berlaku.

berlaku
Permen Nomor 3 Tahun 2019 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2019

Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan tata cara penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 untuk memastikan koordinasi dan sinkronisasi penyiapan rancangan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Penyusunan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait sistem perencanaan nasional, RPJPN, pemilihan umum, serta sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran.

berlaku
Permen Nomor 6 Tahun 2019 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2019

Tata Cara Penyusunan Kebijakan Pengendalian Inflasi dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan tata cara penyusunan kebijakan pengendalian inflasi nasional yang harus disinkronkan dalam dokumen perencanaan pembangunan (Renstra dan RKPN) untuk memastikan stabilitas harga mendukung capaian pembangunan. Kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan faktor permintaan, penawaran, dan kebijakan harga yang memerlukan koordinasi lintas sektor sejak tahap perencanaan.

berlaku
Permen Nomor 8 Tahun 2019 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2019

Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan Kementerian PPN/Bappenas kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah di daerah untuk tahun anggaran 2020 guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan. Pelimpahan ini didasarkan pada UU tentang Keuangan Negara, Perencanaan Pembangunan, Pemerintahan Daerah, serta PP tentang Dekonsentrasi dan Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran.

berlaku
Permen Nomor 9 Tahun 2019 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2019

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas) sebagai pengganti peraturan sebelumnya guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas serta fungsinya. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2015 dan Nomor 66 Tahun 2015 tentang pembentukan serta perubahan struktur kementerian dan badan tersebut.

berlaku
Permen Nomor 10 Tahun 2019 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 10 Tahun 2019

Peraturan ini mengubah struktur Organisasi dan Tata Kerja Bappenas dengan menyisipkan Bab XIXA tentang Ketentuan Peralihan yang mewajibkan pejabat lama tetap menjalankan tugas hingga jabatan baru terbentuk. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 67 dan 68 Tahun 2019 terkait penataan tugas fungsi dan organisasi kementerian negara di bawah Kabinet Indonesia Maju.

berlaku
Permen Nomor 11 Tahun 2019 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2019

Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2019

Peraturan ini mengatur pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020 sebagai tindak lanjut dari penetapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun 2020 dan hasil penelaahan RKA Kementerian/Lembaga. Pemutakhiran ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional.

berlaku
Permen Nomor 12 Tahun 2019 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2019

Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan ini mewajibkan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam penyusunan dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 untuk menjamin akuntabilitas dan tertib penyelenggaraan. Ketentuan ini didasarkan pada UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah tentang tata cara penyelenggaraan kajian tersebut.

berlaku
Permen Nomor 1 Tahun 2018 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018

Rencana Aksi Pangan dan Gizi

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk menyusun, memantau, dan mengevaluasi Rencana Aksi Pangan dan Gizi di tingkat nasional (RAN-PG) serta daerah (RAD-PG) guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Tujuannya adalah mengintegrasikan perencanaan pangan dan gizi secara multisektoral serta meningkatkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai ketahanan pangan dan gizi. Ruang lingkupnya mencakup penyusunan rencana aksi, pemantauan implementasi, evaluasi hasil, serta peninjauan kembali rencana nasional.

berlaku
Permen Nomor 4 Tahun 2018 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018

Pengembangan dan Pembinaan Jasa Konsultan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan kerangka pengembangan dan pembinaan jasa konsultan di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas untuk mendukung perencanaan pembangunan nasional yang berkualitas dan kompetitif. Fokus utamanya adalah menciptakan SDM konsultan yang handal, profesional, dan berdaya saing melalui koordinasi lintas kementerian, perguruan tinggi, serta asosiasi profesi. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas fungsi Bappenas dalam merancang strategi pembangunan Indonesia.

berlaku
Permen Nomor 5 Tahun 2018 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018

Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk memastikan rencana pembangunan nasional tersusun secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan guna mendukung pencapaian sasaran Prioritas Nasional. Penyusunan RKP dilakukan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial serta harus sinkron dengan proses penganggaran pembangunan nasional tahunan. Dasar hukum utamanya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional Tahunan.

berlaku
Permen Nomor 2 Tahun 2018 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan Lembaga Wali Amanat Millenium Challenge Account - Indonesia

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan ini menyesuaikan struktur keanggotaan Majelis Wali Amanat Millennium Challenge Account-Indonesia akibat peralihan fungsi pemberdayaan desa ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan lembaga tersebut dengan memperbarui aturan yang sebelumnya telah beberapa kali diubah.

dicabut
Permen Nomor 3 Tahun 2018 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018

Tata Kerja Jabatan Fungsional Perencana di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan tata kerja Jabatan Fungsional Perencana di Bappenas untuk memastikan penugasan yang efektif dan optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas perencanaan pembangunan nasional. Ketentuan ini mencakup standar kompetensi, pedoman penilaian kinerja, serta mekanisme pelatihan dan pengembangan bagi pejabat fungsional tersebut.

berlaku
Permen Nomor 6 Tahun 2018 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018

Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan dan Keputusan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan tata cara penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Keputusan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk meningkatkan efektivitas prosesnya. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya dan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 serta berbagai Peraturan Presiden terkait organisasi kementerian.

berlaku
Permen Nomor 7 Tahun 2018 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018

Koordinasi, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur mekanisme koordinasi, perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia untuk memastikan pencapaian sasaran nasional sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017. Fokus utamanya adalah menyelaraskan upaya pembangunan di tingkat nasional dan daerah agar terukur, akuntabel, dan dapat dilaporkan secara berkala kepada pemerintah pusat.

berlaku
Permen Nomor 8 Tahun 2018 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018

Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 8 Tahun 2018

Peraturan ini mengubah dan mencabut Permen No. PER.003/M.PPN/06/2006 terkait penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Bappenas. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan bagi pejabat serta pegawai dalam melaporkan harta kekayaan sesuai ketentuan UU Pemberantasan Korupsi dan UU Penyelenggaraan Negara yang Bersih.

berlaku
Permen Nomor 9 Tahun 2018 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018

Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2018

berlaku
Permen Nomor 10 Tahun 2018 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 10 Tahun 2018

Peraturan ini mengubah dan menyesuaikan kelas jabatan di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas untuk menindaklanjuti evaluasi jabatan dan implementasi Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai. Penyesuaian ini bertujuan agar struktur kelas jabatan sesuai dengan standar kompetensi dan kebutuhan organisasi guna meningkatkan efisiensi dan profesionalisme aparatur sipil negara.

berlaku
Permen Nomor 11 Tahun 2018 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018

Pembubaran Lembaga Wali Amanat Millennium Challenge Account-Indonesia dan Pelaksanaan Masa Pemberesan Setelah Berakhirnya Program Compact

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2018

Peraturan ini membubarkan Lembaga Wali Amanat Millennium Challenge Account-Indonesia dan menetapkan masa pemberesan hingga 31 Juli 2018 menyusut berakhirnya Perjanjian Hibah pada 2 April 2018. Ketentuan ini didasarkan pada komitmen penyelesaian program Compact sesuai Perjanjian Implementasi yang ditandatangani dengan Millennium Challenge Corporation.

berlaku
Permen Nomor 12 Tahun 2018 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Wali Amanat Dana Perwalian Perubahan Iklim Indonesia/ Indonesia Climate Change Trust Fund

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 12 Tahun 2018

Peraturan ini mengubah ketentuan sebelumnya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan Dana Perwalian Perubahan Iklim Indonesia guna mendukung target penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Perubahan ini didasarkan pada peran penting sektor energi baru terbarukan dan kelautan dalam mencapai target tersebut serta mengacu pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan perencanaan pembangunan.

berlaku
Permen Nomor 13 Tahun 2018 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018

Tata Cara Pengelolaan Proyek Prioritas

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 13 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan tata cara pengelolaan proyek prioritas mulai dari penyusunan rencana, pengusulan, penilaian, penetapan, hingga pemantauan dan evaluasinya. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

berlaku
Permen Nomor 15 Tahun 2018 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018

Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 15 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019 yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian/Lembaga lainnya berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2019. Pemutakhiran ini dilaksanakan untuk memastikan sinkronisasi antara proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

berlaku
Permen Nomor 14 Tahun 2018 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018

Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 14 Tahun 2018

Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan Kementerian PPN/Bappenas kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah di daerah untuk tahun anggaran 2019 guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan. Pelimpahan ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang tentang Keuangan Negara, Sistem Perencanaan Pembangunan, serta Peraturan Pemerintah tentang Dekonsentrasi dan Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran.

berlaku
Permen Nomor 1 Tahun 2017 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2017

Pedoman Evaluasi Pembangunan Nasional

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan pedoman evaluasi untuk Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional guna meningkatkan kualitas penyusunan evaluasi pembangunan nasional. Pedoman ini mengatur definisi dasar perencanaan, arah kebijakan, strategi, dan kebijakan sebagai kerangka kerja untuk mencapai sasaran perubahan kondisi masyarakat.

dicabut
Permen Nomor 4 Tahun 2017 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2017

Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018 yang disusun melalui koordinasi antarinstansi pusat, daerah, dan pemangku kepentingan serta melibatkan rapat tiga pihak antara Menteri PPN/Bappenas, Menteri Keuangan, dan pimpinan lembaga terkait. Penyusunan rancangan ini didasarkan pada hasil koordinasi tersebut dan akan dibahas serta disepakati bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

berlaku
Permen Nomor 3 Tahun 2017 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2017

Pencegahan dan Penanganan Konflik Kepentingan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan pedoman pencegahan dan penanganan konflik kepentingan bagi Pegawai serta Unit Kerja di Kementerian PPN/Bappenas untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Aturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pemberantasan korupsi, administrasi pemerintahan, dan disiplin PNS. Tujuannya adalah memberikan kerangka kerja yang jelas agar pegawai dapat menjalankan tugas tanpa benturan kepentingan yang merugikan negara.

berlaku
Permen Nomor 5 Tahun 2017 kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2017

Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2017

Peraturan ini mengatur tata cara pengisian jabatan struktural di Kementerian PPN/Bappenas yang belum terisi definitif atau karena pejabat definitif berhalangan tetap, dengan menggunakan pejabat/pegawai yang kompeten namun belum memenuhi persyaratan administrasi. Tujuannya adalah menjamin kelancaran pelaksanaan tugas instansi melalui mekanisme penunjukan Pelaksana Tugas.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah