Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2019 berlaku
Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 12 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam penyusunan dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 untuk menjamin akuntabilitas dan tertib penyelenggaraan. Ketentuan ini didasarkan pada UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah tentang tata cara penyelenggaraan kajian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENYELENGGARAAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS UNTUK RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2020-2024
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10308
- Jumlah diDownload
- 569
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1758
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019