Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 8 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2019 berlaku
Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 8 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan Kementerian PPN/Bappenas kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah di daerah untuk tahun anggaran 2020 guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan. Pelimpahan ini didasarkan pada UU tentang Keuangan Negara, Perencanaan Pembangunan, Pemerintahan Daerah, serta PP tentang Dekonsentrasi dan Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PELIMPAHAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2020
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8843
- Jumlah diDownload
- 453
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1201
- Tanggal Pengundangan
- 16 Oktober 2019