Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 12 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018 berlaku
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Wali Amanat Dana Perwalian Perubahan Iklim Indonesia/ Indonesia Climate Change Trust Fund
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 12 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan sebelumnya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan Dana Perwalian Perubahan Iklim Indonesia guna mendukung target penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Perubahan ini didasarkan pada peran penting sektor energi baru terbarukan dan kelautan dalam mencapai target tersebut serta mengacu pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan perencanaan pembangunan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Wali Amanat Dana Perwalian Perubahan Iklim Indonesia/ Indonesia Climate Change Trust Fund
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4853
- Jumlah diDownload
- 396
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1018
- Tanggal Pengundangan
- 01 Agustus 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2013