Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 5 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2017 berlaku
Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengisian jabatan struktural di Kementerian PPN/Bappenas yang belum terisi definitif atau karena pejabat definitif berhalangan tetap, dengan menggunakan pejabat/pegawai yang kompeten namun belum memenuhi persyaratan administrasi. Tujuannya adalah menjamin kelancaran pelaksanaan tugas instansi melalui mekanisme penunjukan Pelaksana Tugas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7043
- Jumlah diDownload
- 337
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 853
- Tanggal Pengundangan
- 14 Juni 2017