Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 6 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018 berlaku
Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan dan Keputusan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Keputusan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk meningkatkan efektivitas prosesnya. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya dan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 serta berbagai Peraturan Presiden terkait organisasi kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan dan Keputusan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3884
- Jumlah diDownload
- 547
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 519
- Tanggal Pengundangan
- 13 April 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2014