Peraturan KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Halaman 4 dari 4 · 107 dokumen
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah ketentuan huruf p Pasal 4 Permen PPN Bappenas No. 4 Tahun 2016 untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan penataan organisasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta peraturan perundang-undangan terkait organisasi kementerian negara.
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur struktur organisasi Sekretariat Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah yang dipimpin oleh Sekretaris dan bertanggung jawab kepada Direktur Eksekutif. Sekretariat bertugas menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, serta dukungan administrasi, termasuk penyusunan kebijakan, pemantauan kinerja, pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia, serta urusan hukum dan tata usaha. Fungsi utamanya adalah mendukung pelaksanaan tugas Komite Nasional Keuangan Syariah melalui perencanaan, evaluasi, dan pengelolaan berbagai aspek operasional serta data.
Tata Kerja Jabatan Fungsional Perencana di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan tata kerja Jabatan Fungsional Perencana di Kementerian/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk memastikan pemanfaatan optimal oleh organisasi dan meningkatkan efektivitas koordinasi dengan pejabat administrasi. Peraturan ini menggantikan pedoman sebelumnya yang dianggap tidak lagi memadai dalam memenuhi kebutuhan pengembangan jabatan fungsional tersebut.
Tata Cara Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan dan penelaahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) sebagai dokumen perencanaan tahunan yang harus sinkron dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah. Ketentuan ini bertujuan menjamin kualitas perencanaan kementerian/lembaga serta melaksanakan sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional sesuai UU SPPN dan PP No. 17 Tahun 2017.
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah dan memperbarui aturan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kewajiban tersebut. Perubahan ini dilakukan karena aturan sebelumnya (Permen No. 5 Tahun 2011) sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan organisasi.
Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan pedoman umum pelaksanaan dan indikator keberhasilan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sebagai turunan dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017. Aturan ini mengatur langkah-langkah strategis untuk mempercepat perbaikan gizi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat di Indonesia.
Piagam Pengawasan Intern Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan piagam untuk meningkatkan fungsi pengawasan intern di Kementerian PPN/Bappenas agar Inspektorat Utama dapat bekerja secara kompeten, independen, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia. Piagam ini mengatur pedoman pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan pengawasan intern di lingkungan kementerian tersebut.
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur struktur organisasi dan tata kerja Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dipimpin oleh Direktur Eksekutif, dengan komposisi yang terdiri atas sekretariat dan unit kerja. Ketentuan ini bertujuan untuk melaksanakan tugas harian KNKS dalam koordinasi dan sinkronisasi arah kebijakan serta program strategis pembangunan nasional di sektor keuangan syariah.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing ke Dalam Jabatan dan Angka Kredit Fungsional Perencana
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan penyesuaian/inpassing ke dalam jabatan dan perhitungan angka kredit fungsional bagi PNS dengan jabatan Perencana. Tujuannya adalah menjamin kelancaran dan tertib administrasi sesuai ketentuan UU ASN dan peraturan terkait.
Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan klasifikasi kelas jabatan di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2017. Aturan ini mengatur struktur hierarki jabatan untuk memastikan kesesuaian antara posisi yang diemban dengan hak finansial pegawai.
Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan Kementerian PPN/Bappenas kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah di daerah untuk tahun anggaran 2018 guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan dekonsentrasi. Pelimpahan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 dan bertujuan untuk mempercepat pengelolaan urusan pemerintahan sesuai kebutuhan organisasi.
Satu Data Perencanaan Pembangunan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan kerangka pengelolaan data perencanaan pembangunan yang terpadu, akurat, dan mudah diakses di Bappenas untuk mendukung perencanaan hingga pengendalian pembangunan nasional. Tujuannya adalah mewujudkan data yang mutakhir dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan keputusan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Rencana Strategis Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2015 - 2019
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk periode 2015–2019 sebagai dokumen perencanaan yang wajib disusun sesuai ketentuan UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Renstra ini menjadi panduan utama bagi instansi dalam merumuskan visi, misi, tujuan, serta program kerja untuk mencapai prioritas pembangunan nasional selama lima tahun tersebut.
Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Menteri ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah di daerah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pada tahun anggaran 2017. Pelimpahan ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dekonsentrasi, dengan tujuan memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan yang lebih optimal di tingkat daerah.
Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan ini menetapkan pedoman pengelolaan pinjaman dan hibah luar negeri di Bappenas untuk meningkatkan akuntabilitas, sekaligus mencabut peraturan lama yang sudah tidak sesuai kebutuhan. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang keuangan negara dan peraturan perundang-undangan terkait tata cara pengadaan pinjaman serta standar akuntansi pemerintah.
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 8 Tahun 2016
Kode Etik Dan Kode Perilaku Perencana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2016
Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan dan Anggaran
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tata cara perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan serta anggaran di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk menjamin tertib administrasi dan kepatuhan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Peraturan ini juga berfungsi memperbarui ketentuan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini di instansi tersebut.
Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2016
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan dari Kementerian PPN/Bappenas kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah di daerah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan dekonsentrasi pada tahun anggaran 2016. Pelimpahan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta berbagai undang-undang terkait keuangan negara dan pemerintahan daerah.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2015
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2015
Pelaporan Gratifikasi Pegawai Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2015
Pedoman Tata Kearsipan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2015
Klasifikasi Arsip Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2015