Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 10 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah struktur Organisasi dan Tata Kerja Bappenas dengan menyisipkan Bab XIXA tentang Ketentuan Peralihan yang mewajibkan pejabat lama tetap menjalankan tugas hingga jabatan baru terbentuk. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 67 dan 68 Tahun 2019 terkait penataan tugas fungsi dan organisasi kementerian negara di bawah Kabinet Indonesia Maju.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor
10
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6693
Jumlah diDownload
479
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1520
Tanggal Pengundangan
28 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah