Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 5 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2019 berlaku

Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2020-2024

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga untuk periode 2020-2024 sebagai dokumen perencanaan yang berpedoman pada RPJMN dan menjadi dasar penggunaan APBN. Penyusunan harus memastikan konsistensi program dan kegiatan dengan RPJMN yang ditelaah oleh Bappenas, serta selaras dengan RPJPN 2005-2025.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor
5
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN/LEMBAGA TAHUN 2020-2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Juni 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8534
Jumlah diDownload
1584
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
663
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah