Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 5 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2019 berlaku
Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga untuk periode 2020-2024 sebagai dokumen perencanaan yang berpedoman pada RPJMN dan menjadi dasar penggunaan APBN. Penyusunan harus memastikan konsistensi program dan kegiatan dengan RPJMN yang ditelaah oleh Bappenas, serta selaras dengan RPJPN 2005-2025.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN/LEMBAGA TAHUN 2020-2024
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8534
- Jumlah diDownload
- 1584
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 663
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juni 2019