Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 1 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018 berlaku

Rencana Aksi Pangan dan Gizi

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk menyusun, memantau, dan mengevaluasi Rencana Aksi Pangan dan Gizi di tingkat nasional (RAN-PG) serta daerah (RAD-PG) guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Tujuannya adalah mengintegrasikan perencanaan pangan dan gizi secara multisektoral serta meningkatkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai ketahanan pangan dan gizi. Ruang lingkupnya mencakup penyusunan rencana aksi, pemantauan implementasi, evaluasi hasil, serta peninjauan kembali rencana nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor
1
Tahun
2018
Tentang
Rencana Aksi Pangan dan Gizi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5867
Jumlah diDownload
530
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
149
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah