Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 1 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018 berlaku
Rencana Aksi Pangan dan Gizi
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk menyusun, memantau, dan mengevaluasi Rencana Aksi Pangan dan Gizi di tingkat nasional (RAN-PG) serta daerah (RAD-PG) guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Tujuannya adalah mengintegrasikan perencanaan pangan dan gizi secara multisektoral serta meningkatkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai ketahanan pangan dan gizi. Ruang lingkupnya mencakup penyusunan rencana aksi, pemantauan implementasi, evaluasi hasil, serta peninjauan kembali rencana nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Rencana Aksi Pangan dan Gizi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5867
- Jumlah diDownload
- 530
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 149
- Tanggal Pengundangan
- 23 Januari 2018