Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 14 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018 berlaku
Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 14 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan Kementerian PPN/Bappenas kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah di daerah untuk tahun anggaran 2019 guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan. Pelimpahan ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang tentang Keuangan Negara, Sistem Perencanaan Pembangunan, serta Peraturan Pemerintah tentang Dekonsentrasi dan Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5284
- Jumlah diDownload
- 331
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1816
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2018