Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 14 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2018 berlaku

Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 14 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan Kementerian PPN/Bappenas kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah di daerah untuk tahun anggaran 2019 guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan. Pelimpahan ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang tentang Keuangan Negara, Sistem Perencanaan Pembangunan, serta Peraturan Pemerintah tentang Dekonsentrasi dan Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor
14
Tahun
2018
Tentang
Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5284
Jumlah diDownload
331
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1816
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah