Peraturan KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Halaman 2 dari 21 · 605 dokumen
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah larangan ekspor mineral tembaga untuk menyelaraskan dengan kebijakan pemurnian mineral logam di dalam negeri, menjaga penerimaan negara, serta memberikan kepastian hukum bagi eksportir saat terjadi keadaan kahar. Perubahan ini juga bertujuan memastikan kepastian berusaha bagi pemegang izin usaha pertambangan khusus pada tahap operasi produksi mineral logam.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Ekspor
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah tata cara perhitungan harga patokan ekspor dan metode optimalisasi penerimaan negara untuk produk pertambangan yang dikenai bea keluar. Perubahan ini bertujuan melaraskan metode perhitungan agar lebih sesuai dengan regulasi terbaru terkait pertambangan dan perdagangan.
Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur mekanisme pengelolaan piutang negara di Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi. Fokus utamanya adalah mendefinisikan istilah kunci seperti piutang negara, tuntutan ganti kerugian, dan peran Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dalam proses pengurusan.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Jabatan Kelas Jabatan dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah Lampiran I dan II Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2024 terkait jabatan, kelas jabatan, dan peta jabatan di lingkungan Kementerian Perdagangan sebagai penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan. Ketentuan jabatan struktural baru berlaku sejak pelantikan pejabatnya, sementara jabatan fungsional yang setara dengan struktural mendapat penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2023 tentang Petunjuk Penggunaan Pakaian Seragam Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2025
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2025 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2023 mengenai petunjuk penggunaan seragam pegawai di lingkungan Kementerian Perdagangan karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi. Ketentuan ini mulai berlaku efektif pada tanggal diundangkan dan didasarkan pada perubahan kebutuhan seragam serta regulasi terkait Kementerian Negara dan Aparatur Sipil Negara.
Tata Cara Penyelenggaraan Kemudahan dan Keikutsertaan pada Promosi Dagang dalam Rangka Kegiatan Pencitraan Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur tata cara penyelenggaraan, pemberian kemudahan, serta mekanisme keikutsertaan pelaku usaha dalam kegiatan promosi dagang dan misi dagang sebagai bagian dari strategi pencitraan Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penjualan, memperluas pasar, serta membangun hubungan dagang baik di dalam maupun luar negeri melalui pameran dan kegiatan bisnis lainnya.
Standardisasi Bidang Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur ulang ketentuan standardisasi di sektor perdagangan untuk meningkatkan perlindungan konsumen terkait keselamatan, keamanan, kesehatan, dan lingkungan, sekaligus meningkatkan daya saing mutu produk dan tenaga kerja. Tujuannya adalah menjamin penerapan standar yang tertib melalui perencanaan, perumusan, penetapan, hingga pengawasan bersama semua pihak.
Pencabutan 4 Peraturan Menteri Perdagangan di Bidang Perdagangan Dalam Negeri
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2025
Permendag No. 26 Tahun 2025 mencabut empat peraturan lama di bidang perdagangan dalam negeri, yaitu terkait izin usaha perdagangan, ketentuan umum distribusi barang, laporan keuangan tahunan perusahaan, dan pengadaan serta penyaluran pupuk bersubsidi. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan regulasi dengan perkembangan hukum terbaru, termasuk UU Perdagangan yang telah diubah.
Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba Oleh Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan tata cara penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba oleh pemerintah daerah untuk penerima waralaba dari dalam maupun luar negeri. Tujuannya adalah memberikan pedoman verifikasi bagi pemerintah daerah, menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta mewujudkan kemudahan berusaha.
Kebijakan dan Pengaturan Impor Garam dan Komoditas Perikanan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2025
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk memperkuat pengendalian impor garam dan komoditas perikanan yang disesuaikan dengan perkembangan hukum terkini. Tujuannya adalah mengatur kembali kebijakan impor kedua komoditas tersebut agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan hukum Indonesia.
Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia Bahan Berbahaya dan Bahan Tambang
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2025
Permendag No. 20 Tahun 2025 menggantikan regulasi sebelumnya untuk memperkuat efektivitas pengendalian impor bahan kimia, bahan berbahaya, dan bahan tambang yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Peraturan ini menetapkan kerangka kebijakan dan pengaturan baru guna menata ulang sistem impor ketiga jenis bahan tersebut di Indonesia.
Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Dalam Keadaan Tidak Baru dan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2025
Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk memperkuat pengendalian impor barang dalam keadaan tidak baru dan limbah non-bahan berbahaya dan beracun agar sesuai dengan perkembangan hukum. Tujuannya adalah mengatur kembali kebijakan impor kedua kategori tersebut guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan memenuhi kebutuhan hukum terkini.
Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2025
Peraturan ini menggantikan Permenperda No. 36 Tahun 2023 untuk memperkuat efektivitas pengendalian impor barang industri tertentu yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Tujuannya adalah mengatur kembali kebijakan dan pengaturan impor agar lebih relevan dengan kebutuhan hukum terkini.
Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2025
Peraturan ini bertujuan memperkuat pengendalian impor barang pertanian dan peternakan dengan mengganti regulasi sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum terkini. Pengaturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dasar, hukum perdagangan, kepabeanan, serta peraturan pemerintah terkait kawasan ekonomi dan industri.
Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Elektronik dan Telematika
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2025
Permendag No. 21 Tahun 2025 menggantikan regulasi sebelumnya untuk memperkuat pengendalian impor barang elektronik dan telematika yang disesuaikan dengan perkembangan hukum terkini. Peraturan ini menetapkan kerangka kebijakan baru guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan memenuhi kebutuhan hukum di sektor tersebut.
Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Konsumsi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2025
Permendag No. 23 Tahun 2025 menggantikan aturan sebelumnya untuk memperkuat efektivitas pengendalian impor barang konsumsi yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Peraturan ini menetapkan kebijakan dan pengaturan impor guna menyesuaikan dengan kebutuhan hukum terkini serta mempertimbangkan berbagai dasar hukum nasional dan internasional terkait perdagangan dan kepatuhan.
Kebijakan dan Pengaturan Impor
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur kembali kebijakan dan pengaturan impor untuk mendukung perdagangan luar negeri, dengan dasar hukum dari berbagai undang-undang perdagangan, kepabeanan, serta peraturan pemerintah terkait kawasan ekonomi khusus dan industri. Ketentuan ini diterbitkan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia berdasarkan wewenang yang diberikan dalam UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2025
Permendag No. 17 Tahun 2025 menggantikan regulasi sebelumnya untuk memperkuat efektivitas pengendalian impor tekstil dan produk tekstil yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Peraturan ini menetapkan kebijakan dan aturan baru guna mengatur kembali mekanisme impor di sektor tersebut.
Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Dan Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Kategori Real Estat Golongan Pokok Real Estat Bidang Perantaraan Perdagangan Properti
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2025
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2025 menetapkan pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia untuk kategori real estat bidang perantaraan perdagangan properti. Ketentuan ini menggantikan regulasi sebelumnya (Permen Dag No. 105/2015 dan No. 106/2015) yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan hukum.
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja empat unit pelaksana teknis di Kementerian Perdagangan, yaitu bidang pengembangan SDM, kemetrologian, standardisasi mutu, dan pengawasan. Setiap UPT memiliki tugas teknis operasional yang spesifik dan dipimpin oleh seorang Kepala yang bertanggung jawab kepada atasan langsungnya. Penataan ini bertujuan untuk mewujudkan organisasi yang lebih profesional, efektif, efisien, dan berdaya guna.
Tanda Sah Tahun 2026
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan aturan komprehensif mengenai penerbitan tanda sah untuk alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya guna menjamin kepastian kebenaran dalam kegiatan tera dan tera ulang. Tanda sah tersebut wajib dibubuhkan pada alat yang telah memenuhi syarat teknis sesuai ketentuan metrologi legal yang berlaku.
Pengawasan Metrologi Legal
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan kerangka pengawasan terhadap alat ukur, alat takar, alat timbang, barang terbungkus, dan satuan ukuran untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran dan kepastian hukum. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum di bidang metrologi legal.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah kebijakan dan pengaturan impor barang pertanian dan peternakan untuk meningkatkan daya saing ubi kayu dan produk turunannya di dalam negeri serta mengendalikan impor. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan efektivitas pengendalian impor yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2025.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia Bahan Berbahaya dan Bahan Tambang
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah kebijakan dan pengaturan impor bahan kimia, bahan berbahaya, dan bahan tambang untuk meningkatkan daya saing bahan bakar dalam negeri serta efektivitas pengendalian impor. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait perdagangan, kebeayaan, dan kawasan ekonomi khusus yang berlaku.
Standar Kegiatan Usaha dan atau Standar Produk atau Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan dan Metrologi Legal
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan produk/jasa untuk perizinan berbasis risiko di sektor perdagangan dan metrologi legal guna melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Ketentuan ini mengatur definisi perizinan, pelaku usaha, serta sistem terintegrasi seperti OSS dan INATRADE sebagai dasar legalitas dan pengawasan kegiatan usaha.
Rencana Strategis Kementerian Perdagangan Tahun 2025 2029
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis Kementerian Perdagangan untuk periode 2025–2029 sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Dokumen ini menjadi acuan utama bagi Kementerian Perdagangan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, termasuk sasaran peningkatan pendapatan per kapita setara negara maju.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Garam dan Komoditas Perikanan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2025 untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan memperkuat efektivitas pengendalian impor garam serta komoditas perikanan. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait perdagangan, kepabeanan, serta kawasan ekonomi khusus.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025 untuk memberikan kepastian berusaha bagi importir dan meningkatkan efektivitas pengendalian impor. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait perdagangan, kepatian, serta peraturan pemerintah tentang kawasan ekonomi khusus dan perdagangan bebas.
Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan dan Daftar Merek Refined Bleached and Deodorized Palm Olein Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur tata cara penetapan harga patokan ekspor dan harga referensi untuk produk pertanian serta kehutanan yang dikenakan bea keluar dan tarif layanan, termasuk daftar merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein yang dikenai bea tersebut. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya agar tetap relevan dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan hukum nasional.
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamin pada Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2025
Permendag No. 36 Tahun 2025 menetapkan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan perlindungan dan efisiensi pengelolaan arsip, sekaligus menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai kebutuhan. Peraturan ini mendefinisikan arsip dinamis berdasarkan tingkat dampak terhadap keamanan negara serta mengatur kategorisasi akses untuk mempermudah pemanfaatan sesuai kewenangan hukum.